Suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dijadikan obyek wisata adat budaya yang selama ini cukup banyak dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Wisatawan yang berkunjung ke lokasi itu, sebagian ada yang melapor dulu ke Disporabudpar tapi kebanyakan langsung menuju ke tempat itu dengan menggunakan “guide” dari luar daerah bahkan langsung dari Jakarta.
Suku Baduy mendiami lokasi seluas 5.101 hektare di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, sekitar 38 km dari Rangkasbitung dengan masa tempuh sekitar 1,5 jam dari ibu kota Kabupaten Lebak itu.
Suku Baduy dibagi dalam dua bagian yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar. Mereka merupakan komunitas unik karena tidak mau mengenal modernisasi karena itu dalam kehidupannya tidak ada kesenjangan sosial, tak ada yang miskin dan kaya, semuanya sama.
Baduy memiliki tata pemerintahan sendiri dengan kepala suku sebagai pemimpinnya yang disebut Puun berjumlah tiga orang yang dibantu delapan orang Jaro yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
Banyak larangan yang diatur dalam hukum adat Baduy, di antaranya tidak boleh bersekolah, dilarang memelihara ternak berkaki empat, tak dibenarkan bepergian dengan naik kendaraan, dilarang memanfaatkan alat eletronik, alat rumah tangga mewah dan beristri lebih dari satu.
Mata pencarian masyarakat Baduy terutama bercocok tanam padi huma dan berkebun serta membuat kerajinan koja atau tas dari kulit kayu, mengolah gula aren, tenun dan sebagian kecil telah mengenal berdagang.